REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Duta Besar Cina memastikan negaranya mematuhi hukum Indonesia terkait tenaga kerja asing (TKA). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang kabar serbuan TKA Cina.
"Duta Besar Cina menegaskan pasti tunduk dengan hukum Indonesia dan mendukung turis Cina ditangkap, jika kedapatan bekerja di Indonesia," katanya di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (18/1). Menurut Menko Polhukam, pernyataan Duta Besar Cina itu disampaikan saat bertemu dengan dirinya pada akhir Desember 2016, yang sekaligus membantah kabar tentang adanya serbuan TKA Cina ke Indonesia.
"Mana mungkin pemerintah membiarkan TKA datang tanpa ada seleksi, saat tenaga kerja di Indonesia membutuhkan lapangan kerja. Ternyata dari koreksi yang ada, puluhan juta orang dari Cina itu adalah wisatawan yang akan mendatangkan devisa, bukan tenaga kerja," jelasnya kemudian.
Mantan Panglima TNI ini juga menerangkan jumlah seluruh TKA di Indonesia adalah sebanyak 74.000 orang, dan tenaga kerja asal negeri tirai bambu itu berjumlah 21.000 orang dari total TKA yang ada. "Rata-rata mereka bukan tenaga kasar, ada informasi tenaga kerja asing pasang batu bata. Setelah diselidiki, ternyata mereka memasang batu bata untuk suhu yang super tinggi, namun dengan cara khusus yang tidak dimiliki Indonesia," tuturnya.
Namun, walaupun kabar serbuan TKA Cina ini hanya "hoax", pemerintah telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan terus memonitor pergerakan orang asing yang masuk ke Indonesia, kata Wiranto. "Monitor ini agar mereka tidak kemudian masuk ke Indonesia untuk maksud-maksud tertentu, apa itu terorisme, tenaga kerja ilegal, atau narkoba," terangnya.