REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cirebon bisa bernapas lega. Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) daerah yang terlambat mereka terima lebih dari setengah bulan terakhir, rencananya akan diberikan dalam minggu ini.
Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Cirebon Iing Daiman menjelakan, anggaran untuk TPP sebenarnya telah dialokasikan dalam APBD Kota Cirebon 2017. Menurutnya, keterlambatan pemberian TPP yang biasanya disatukan dengan gaji itu dikarenakan adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) per 1 Januari 2017.
‘’Dengan adanya SOTK baru ini, maka ada penyesuaian jabatan para PNS,’’ terang Iing, Rabu (18/1).
Menurut Iing, besaran TPP yang diterima para PNS itu disesuaikan dengan eselon masing-masing. Untuk pejabat eselon II, mendapat sekitar Rp 6 juta-Rp 7 juta, eselon III sekitar Rp 3 juta-Rp 5 juta dan eselon IV sekitar Rp 2 juta.
Selain TPP, keterlambatan juga sebelumnya terjadi pada gaji PNS untuk Januari 2017. Gaji yang biasanya diterima para PNS di awal bulan, mengalami keterlambatan beberapa hari.
Sebagian PNS di Kota Cirebon akhirnya baru bisa menerima gaji pada Jumat (6/1) lalu. Sedangkan sebagian lain menerimanya tak berapa lama setelah itu.
Sementara itu, salah seorang PNS di Kota Cirebon yang tak mau disebut namanya, mengungkapkan sangat menantikan cairnya TPP. Pasalnya, gaji yang diterimanya hampir untuk membayar cicilan di bank dan lainnya.
‘’Jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya mengandalkan TPP. Tapi ternyata TPP tak kunjung cair,’’ keluhnya.