REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Permohonan Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) mengalami peningkatan di Kota Solo. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solo, Suwarta mengungkapkan terdapat ratusan berkas permohonan pengajuan KIA dalam beberapa hari terakhir. Dia menilai hal tersebut sebagai dampak dari program Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS) yang dapat diikuti warga dengan memenuhi syarat kelengkapan berkas salah satunya melampirkan Kartu Identitas Anak.
"Sejak dua pekan lalu, pengajuan KIA mengalami peningkatan. Biasanya hanya 20 berkas per harinya sekarang ratusan," ungkap Suwarta pada (18/1).
Keberadaan KIA, juga dinilai mendukung program kota layak anak di Kota Solo. Kendati demikian, dia mengatakan dari sekitar 156 ribu anak di Solo belum separuhnya memiliki KIA. Sebab itu, agar setiap anak memiliki kartu identitas Pemkot menyertakan syarat KIA bagi warga yang hendak menjadi peserta proram BKMKS.
Suwarta menjelaskan sebagaimana Permendagri nomor 2 tahun 2016, setiap anak dari mulai lahir hingga berusia 18 tahun wajib memiliki kartu identitas khusus untuk anak tersebut sebelum kemudian beralih menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dewasa. Dengan begitu, pendatan terhadap jumlah anak di masing-masing daerah pun semakin mudah.
Untuk meningkatkan kesadaran keluarga terhadap anak agar memiliki kartu identitas, dia mengatakan, pemkot juga menerapkan pelayanan terpadu dalam sejumlah kepengurusan administasi kependudukan. "Sekarang mau urus akta kelahiran selain KK juga perlu KIA," ungkapnya.