Selasa 17 Jan 2017 18:39 WIB

Dugaan Kasus Makar, Polisi Periksa Rachmawati di Kediamannya

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Rachmawati Soekarnoputri bersama tim kuasa hukumnya saat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama anggota DPRdi ruang rapat pimpinan, Nusantara III, Komplek Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1) lalu.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Rachmawati Soekarnoputri bersama tim kuasa hukumnya saat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama anggota DPRdi ruang rapat pimpinan, Nusantara III, Komplek Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri dkk dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, pihak Polda memeriksa Rachmawati di kediamannya yang berada di di Jalan Jatipadang, Jakarta Selatan.

"Ada tadi juga kita periksa Ibu Rachmawati kita periksa tadi di kediamannya kita periksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/1).

Argo mengatakan, selain Rachmawati, hari ini pihaknya juga memeriksa empat saksi lainnya. Namun, ia enggan menyebutkan keempat saksi tersebut. "Kita tadi ada pemeriksaan dari saksi lima orang (termasuk Rachmawati). Yang kita tanyakan tentang pertemuan pada 27 November, kita tanyakan juga siapa yang hadir, kita tanyakan materinya apa saja, intinya itu," ucap dia.

Argo menambahkan, untuk melengkapi berkas kasus tersebut, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Namun, kata dia, pihaknya tidak menargetkan kapan berkas tersebut dapat dilengkapi untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sementara sedang kita lengkapi yang lain berkas itu, nanti kekurangannya apa nanti kitq tambah melalui pemeriksaan beberapa saksi. Kita tidak mentarget, yang penting secepatnya," kata dia.

Sebelumnya, Argo juga telah menyatakan bahwa sebanyak 21 saksi rencananya bakal diperiksa dalam waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu 17-18 Januari 2017. Mereka akan diperiksa untuk seluruh tersangka makar.

"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua tersangka lain, kita gabungkan semua," ujar Mantan Kabid Polda Jawa Timur tersebut, Senin (17/1) kemarin.

Salah satu yang juga dipanggil dalam rencana pemeriksaan tersebut yakni pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Menurut Argo, Noorsy kembali dipanggil lantaran keterangannya pada pemeriksaan pekan lalu masih dianggap kurang.

"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," ucap dia.

Noorsy sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran Noorsy diduga hadir di sejumlah pertemuan yang melibatkan beberapa tersangka.

"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya ada kekurangan kan perlu ditambahi boleh-boleh saja," jelas Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement