Ahad 15 Jan 2017 03:29 WIB

DPR: KTP-el tak Halangi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan menegaskan jangan sampai masyarakat pemilih tidak bisa menggunakan haknya dalam Pilkada 2017 mendatang karena persoalan ketiadaan KTP elektronik (KTP-el). Menurut Arteria, akan dilakukan upaya antisipatif saat Pilkada kepada pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Yakni sepanjang masyarakat itu penduduk setempat, cukup datang langsung ke TPS dan akan langsung dikonfirmasi dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Mereka akan buka dan seluruh petugas, bahkan ada tambahan nantinya untuk memastikan jangan sampai ada warga negara yang tidak bisa memilih hanya permasalahan blangko KTP-el," kata Arteria di Jakarta, Sabtu (14/1).

DPR telah mengkritisi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan hal tersebut betul-betul diatasi. Sementara untuk pihak telah melakukan perekaman namun belum memiliki blanko KTP-el akan diberikan surat keterangan kependudukan.

"Pemerintah mengatakan itu akan segera diatasi, sekalipun terburuk akan dikeluarkan surat keterangan dinas kependudukan setempat, sepanjang sudah direkam. Saya konfirmasi dengan dirjen kemarin. Jadi tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, begitu halnya dengan 311 ribu pemilih yang tidak masuk dalam database kependudukan. Saat ini terkait jumlah tersebut, baik pemerintah maupun penyelenggara Pemilu tengah mengupayakan segera menyelesaikannya.

"Itu kan semua masih dalam posisi on going on process, memang kita akan coba usahakan dalam H-3 hari ini semua selesai. Tapi kalau tadi dibilang masih ada 311 ribu memang relatif lebih banyak," jelasnya.

Namun jika target itu tidak terkejar, Arteria memastikan masyarakat tetap bisa memilih dengan datang langsung ke TPS.

"Hadirlah langsung, petugas akan langsung memfoto, dan langsung disampaikan ke dinas, dan kalau oke, yang bersangkutan akan langsung bisa memilih. Tidak ada hambatan, teknologi sudah maju, bahkan teknologi manual pun kita persiapkan, artinya dengan menempatkan banyak orang membantu masyarakat sehingga hak pilihnya tidak terlanggar," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement