REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah menangkap 20 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat aksi pembakaran terhadap markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Di antara puluhan anggota FPI tersebut, lima di antaranya masih anak-anak.
"Ada (di bawah umur) sekitar lima orang, dari jamaah pengajian setempat," ujar Kabagpenum Mabes Polri, Rikwanto kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Rikwanto menjelaskan, saat ini 20 anggota FPI tersebut masih menjalani proses penyelidikan. Ia menjelaskan, pembakaran markas organisasi yang dibina Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan tersebut merupakan buntut dari insiden dalam pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Riziek di Mapolda Jabar pada Kamis (12/1) lalu.
"Itu juga termasuk insiden setelah pemeriksaan tersebut (Pemeriksaan Habib Rizieq). Jadi di Bogor, Ciampea, ada kejadian pembakaran rumah merangkap sekretariat salah satu pengurus GMBI," ucapnya.
Sebelumnya, diketahui Anggota Polisi Resor Bogor mengamankan sekitar 20 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (13/) dini hari. Mereka diamankan karena menyerang sebuah rumah dan sekretariat GMBI.
"Pelaku kurang lebih yang dilihat para saksi 150 orang, dari 150 orang sudah diamankan 20 orang dan sekarang sedang dalam pemeriksaan di Polres Bogor Kabupaten," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/1) kemarin.