REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Enam personel Polres Tanjung Balai, Sumatra Utara, positif mengonsumsi narkoba. Hal ini merupakan hasil tes urine yang dilakukan Polres Tanjung Balai dan BNN Kota TanjungBalai.
Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko mengatakan, tes urin tersebut digelar di Mapolres Tanjung Balai, Kamis (12/1). Tes dilakukan terhadap seluruh personel Polres yang berjumlah 260 orang.
"Dari hasil pelaksanaan tes urine, enam orang positif menggunakan narkoba," kata Saharudin di Medan, Jumat (13/1).
Saharudin mengatakan, pihaknya akan memproses anggota kepolisian yang positif menggunakan narkoba tersebut. Upaya selanjutnya yang akan dilakukan oleh BNNK Tanjung Balai, salah satunya, yakni assessment.
"Bila hasil assessment tersebut hanya sebagai pecandu, maka bisa dikenakan rawat inap atau rawat jalan," ujar dia.
Menurut Saharudin, tes urine tersebut digelar untuk memberantas narkoba di kalangan personel kepolisian. Kegiatan serupa, lanjutnya, akan dilakukan rutin dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba. Selain upaya hukum, langkah rehabilitasi juga akan dilakukan terhadap mereka.