REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan sekolah harus memastikan kualitas jajanan yang dijual kepada murid-murid di sekolah dan sekitar sekolah, menyusul pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang makanan yang dicampur narkoba.
"Sekolah harus memiliki standar untuk memastikan mutu jajanan yang dijual di sekolah dan sekitar sekolah. Jangan sampai makanan dicampur narkoba dikonsumsi anak-anak kita," kata Susanto, Jumat (13/1).
Untuk mengawasi makanan yang dijual di warung-warung sekitar sekolah, Susanto meminta sekolah untuk aktif membangun komunikasi dengan pedagang agar mereka menjaga mutu makanan yang dijual.
"Sepanjang sasaran konsumen warung-warung tersebut adalah murid-murid, sekolah wajib ikut mengawasi," ujarnya.
(Baca juga: KPAI: Makanan Anak Dicampur Narkoba Kejahatan Serius)
Susanto menyatakan keprihatinannya atas kasus makanan yang dicampur narkoba dan diberikan kepada anak-anak. Menurut dia, orang tua berusaha melindungi anak-anaknya sejak dari dalam kandungan, tetapi malah dijadikan sasaran sindikat narkoba pada usia yang masing sangat dini.
"Polisi harus menangkap pelakunya dan menghukumnya seberat-beratnya. Ini merupakan kejahatan serius karena mengancam generasi Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan pihaknya menemukan lima kasus makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak usia TK yang telah dicampur atau terkontaminasi narkoba.
"Dari hasil temuan dan laporan masyarakat, anak-anak TK terkontaminasi narkoba melalui makanan dan minuman. Ternyata mereka tidak perlu membayar," katanya di Denpasar, Kamis (12/1) di sela-sela pengukuhan relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Modusnya adalah warung-warung di sekitar sekolah TK dibiayai oleh sindikat narkoba untuk memberikan campuran pada berbagai makanan dan minuman yang mereka jual. Tujuannya agar anak-anak kecanduan dan bisa menjadi pangsa pasar narkoba selanjutnya.