Jumat 13 Jan 2017 05:19 WIB

Badan Pangan Diharapkan Dapat Kontrol Harga Pangan

Rep: Ali Mansur/ Red: Hazliansyah
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Firman Subagyo
Foto: dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Firman Subagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Firman Subagyo mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pangan, pemerintah harus membentuk badan otoritas pangan. Kemudian apabila sudah terbentuk tidak menutup kemungkinan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.

Itu disampaikan saat dia mengunjungi Pasar Induk Kramatjati untuk meninjau perkembangan harga sayuran, terutama cabai.

“Harus segera dibentuk, apabila pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU. Harapannya harga pangan bisa terkontrol,” harap Firman, di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (12/1).

Firman mendorong agar Bulog juga diberi tambahan kewenangan oleh presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan tidak hanya beras. Maka Bulog juga memiliki wewenang dalam pengelolaan cabai, gula, kedelai dan jagung.

Kata Firman, bahan pangan haruslah dikendalikan negara. Artinya negara harus hadir di masyarakat melalui salah satunya badan otoritas pangan.

Firman menambahkan, saat ini persoalan harga beras melambung karena semua komoditi pangan diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, pemerintah tidak mampu mengontrol dan mengendalikannya, dan praktis seluruh aktivitas distribusi beras misalnya dikendalikan oleh para pelaku usaha.

“Lembaga ini menyangga harga dan mengatur tentang masalah tata cara distribusi. Dengan harapan harga pangan dapat dikendalikan," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement