Kamis 12 Jan 2017 19:49 WIB

Satu Terdakwa Kabur Saat Tunggu Giliran Sidang di PN Kisaran

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Pengadilan
Pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Satu terdakwa perkara pencurian dengan kekerasan kabur sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumut, Kamis (12/1). Kaburnya terdakwa tersebut diduga akibat kelalaian jaksa yang melakukan pengawalan.

Kasi Intel Humas Kejari Kisaran Boby Sirait menyebutkan, tahanan Kejaksaan Negeri Kisaran yang kabur tersebut, yakni Abdul Rahman Dalimunthe (36). Dia diduga kabur saat dititipkan di sel tahanan PN Kisaran sebelum sidang dimulai.

"Belum diketahui proses kaburnya tapi kita sudah melakukan pengejaran. Kalau dari hasil identifikasi di lapangan, yang bersangkutan sedang menunggu giliran sidang, memang yang bersangkutan belum dikeluarkan dari ruang sel tahanan," kata Boby, Kamis (12/1).

Pernyataan Boby ini dibantah oleh pihak pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Fahmiron membantah tahanan tersebut kabur di pengadilan yang dia pimpin. 

Hal ini, lanjutnya, berdasarkan penyelidikan sementara dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan tidak ada ruang tahanan yang dirusak. Rekaman tersebut juga memperlihatkan tidak ada tahanan yang kabur.

"Tidak ada situasi yang mencurigakan, kalau tahanan kabur pasti sudah ribut, pengunjung dan karyawan pasti ribut, saya tahunya ada tahanan kabur karena ditelepon Kasi Pidum," kata Fahmiron.

Abdul Rahman Dalimunthe adalah terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan. Dia merupakan residivis yang sudah enam kali keluar masuk penjara. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement