REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait penanganan imigran. Asisten Deputi III Bidang Bidang Penanganan Kejahatan Lintas Negara Kemenkopolhhukam, Chaerul Anwar mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti setelah Pemkab Bogor mengajukan surat.
Pertama, yaitu pendataan para pencari suaka, sehingga pemerintah mengetahui data konkret. Kedua, pemulihan citra Puncak sebagai surganya imigran melalui sosialisasi terkait mengembalikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata. Dan ketiga, imbauan kepada warga, salah satunya tidak menyewakan hunian kepada imigran.
"Kemudian nati akan ada pertimbangan, karena ada proses apakah pemulangan ke negara asal secara sukrela atau deportasi. Bisa juga ada tempat relokasi," kata Chaerul di Bogor, Kamis (12/1).
Berdasarkan laporan Kantor Imigrasi Bogor, ada setidaknya 1.660 imigran dengan jumlah paling banyak menempati Kecamatan Cisarua. Dari jumlah itu, 1.330 di antaranya merupakan warga negara Afghanistan.
Akan tetapi, data itu akan diperiksa ulang kembali di lapangan, khususnya bersama tim pengawasan orang asing. Nantinya, akan dilihat apakah ada pelanggaran keimigrasian dan lainnya. "Hasil kajian sementara, dampak imigran ini banyak negatif. Positifnya ada dari segi ekonomi. Kabupaten Bogor ini biasanya bukan tujuan mereka tapi untuk transit," jelasnya.
Chaerul menambahkan, di seluruh Indonesia, ada 14.800 TKA, termasuk Kalimantan dan Sulawesi. Sementara, di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan sekitarnya, menurut dia, ada kurang lebih 6.000 TKA. Adapun pihaknya juga berharap Perpres yang mengatur peran kementerian manajemen penanganan pengunsi dan terkait orang asing bisa segera ditandatangani.