Rabu 11 Jan 2017 07:05 WIB

DKPP Sebut Laporan Pelanggaran Pilkada Menurun

Rep: Dian Erika N/ Red: Hazliansyah
Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, mengatakan jumlah laporan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pilkada 2017 menurun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Meski demikian, modus pelanggaran kode etik diduga semakin berkembang.

Berdasarkan data yang dihimpun DKPP, tercatat 25 laporan pelanggaran kode etik Pilkada 2017. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi hingga pertengahan Desember 2016. Pada Pilkada 2015, jumlah pelanggaran kode etik tercatat mencapai 108 laporan.

"Laporan pelanggaran oleh penyelenggara tetap ada, tetapi jumlahnya lebih sedikit dibandingkan periode Pilkada 2015. Bentuk pelanggaran sekarang ini lebih mengarah kepada modus yang lebih halus," ujar Nur kepada Republika.co.id, Selasa (10/1).

Dia mencontohkan, pelanggaran masih berupa manipulasi data atau lewat politik uang. Namun, teknis bentuk pelanggaran semakin sulit diidentifikasi.

Meski masih ada laporan pelanggaran, Nur memastikan jika hal itu tidak menggangu pelaksanaan Pilkada serentak. Seluruh laporan pelanggaran nantinya akan diproses dan disidangkan.

"Pelanggaran Pilkada tetap ada, tetapi pelaksanaannya jalan terus. Pengalaman dan kemampuan, penyelenggara Pilkada terus meningkat, " tutur dia.

Berdasarkan pendataan pada Pilkada 2015, ada 354 penyelenggara yang melakukan pelanggaran kode etik. Setelah diproses, DKPP menyatakan ada 221 penyelenggara diputus menjalankan rehabilitasi. Sebanyak 108 orang diberi teguran tertulis.

Terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat  (JPRR), Masykurudin Hafiz, menilai pelaksanaan Pilkada serentak 2017 relatif lebih teratur jika dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari minimnya data jumlah pelanggaran kode etik pelaksanaan Pilkada.

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi tata kelola Pilkada yang lebih baik di daerah. "KPU sekarang sudah lebih terbuka. Data-data Pilkada pun lebih mudah diakses," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement