Selasa 10 Jan 2017 17:14 WIB

Soal Aliran Dana Rp 300 Juta, Rachmawati: Ini Fitnah!

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Rachmawati Sukarnoputri
Foto: antara
Rachmawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan kasus makar Rachmawati Soekarnoputri, merasa difitnah oleh kepolisian. Menurutnya, aliran dana Rp 300 juta itu merupakan uang pribadinya yang diperoleh dari hasil kerja selama bertahun-tahun.

Ia menyatakan mengumpulkan uang itu dari kampus yang dipimpinnya yaitu Universitas Bung Karno (UBK). Sehingga, ia mempertanyakan tuduhan mendapat dana tersebut dari sponsor.

''Sponsor siapa. Ini betul-betul fitnah, dibuat seolah-olah ada aliran dana. Lalu ada lagi yang saya dengar sampai SBY melakukan klarifikasi tentang tuduhan aliran dana jadi sponsor aksi 4/11,'' kata Rachmawati, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

''Ini semua fitnah, ini yang saya duga ada grand design dalam rangka untuk pembunuhan karakter pada pejuang demokrasi yang sealu kritis untuk dibungkam,'' tambahnya.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk memenuhi logistik dan transportasi 20 ribu orang yang ingin demo. Ia mengungkapkan, kadang-kadang uang tersebut diberikan kepada mahasiswa yang juga ingin berdemo.

''Kalo dihitung-hitung saja paling berapa Rp 300 juta untuk 20 ribu orang, paling seorang Rp 15 ribu, itu buat apa sekarang? Palingan makan bakso,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement