Senin 09 Jan 2017 10:31 WIB

18 Perusahaan Berpotensi Sebabkan Pencemaran Kali Bekasi

Rep: Kabul Astuti/ Red: Winda Destiana Putri
Kali Bekasi.
Foto: Republika/ Darmawan
Kali Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengungkapkan ada delapan belas perusahaan yang berpotensi menyebabkan pencemaran Kali Bekasi. Pencemaran Kali Bekasi dalam dua pekan terakhir sudah mencapai ambang batas hingga menyebabkan produksi air bersih PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi terganggu. Limbah terdeteksi masuk ke aliran sungai sejak Jumat (30/12). Air berubah menjadi hitam keruh dan berbau busuk.

Sopandi memaparkan ada tiga sumber pencemaran Kali Bekasi, yakni perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi yang berdiri di bantaran Kali Bekasi, aliran limbah dari di hulu sungai di Kabupaten Bogor, dan limbah domestik dari warga yang tinggal di pinggir sungai. "Sumber pencemaran salah satu kemungkinannya berasal dari perusahaan-perusahaan yang ada di bantaran Kali Bekasi. Ada 18 perusahaan yang sudah kami deteksi yang mempunyai Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC)," kata Sopandi Budiman, kepada Republika.

Sopandi mengatakan, terhadap 18 perusahaan tersebut sudah dilakukan pembinaan dan pengawasan supaya taat aturan. Bahkan, BPLH sudah beberapa kali melayangkan teguran sepanjang 2016. Terakhir, BPLH Kota Bekasi menegur PT Sari Sedap yang berlokasi di Jalan Narogong Bekasi karena masalah limbah. "Mereka yang menghasilkan limbah cair harus diolah sehingga baku mutu yang dikeluarkan ke badan sungai sudah aman untuk lingkungan dan ini harus dibuktikan dengan hasil labnya. Ini yang membutuhkan pengawasan terus menerus," tutur Sopandi.

Kepala BPLH Kota Bekasi ini menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil 18 perusahaan tersebut untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pencemaran Kali Bekasi. Seluruh perusahaan harus mengikuti ketentuan pengolahan limbah cair sesuai UU No 32 tahun 2009.

Diakuinya, biaya produksi untuk pengolahan limbah ini cukup mahal. Hal ini kerapkali menjadi keluhan perusahaan. Namun, tidak adanya pengolahan limbah yang memadai justru akan merusak lingkungan. Sopandi berjanji akan melakukan pengawasan lebih intens. Menurut dia, perusahaan yang tidak mematuhi aturan bisa terancam ditutup.

Selain perusahaan yang berada di Kali Bekasi, Sopandi melanjutkan, sumber pencemaran bisa juga berasal dari hulu sungai Cileungsi-Cikeas di Kabupaten Bogor. Di hulu sungai Cileungsi, ada puluhan perusahaan yang beroperasi. Ia mengatakan, aliran di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi secara kasatmata dari hulunya sudah terlihat keruh, cokelat, dan berbau.

Menurut Sopandi, tingginya tingkat sedimentasi di Kali Bekasi memperparah pencemaran. Ketika aliran air berkurang, kotoran-kotoran akan mengendap. Begitu turun hujan di hulu Kabupaten Bogor, kotoran naik ke permukaan menimbulkan warna keruh dan berbau. Ia menegaskan, penanganan limbah Kali Bekasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.

Pemkot Bekasi sudah berkirim surat dengan Kabupaten Bogor. Kewenangannya nanti akan ditarik ke Provinsi Jawa Barat dengan difasilitasi oleh BPLHD Jawa Barat karena lingkupnya antar kabupaten-kota. Ia mengusulkan supaya dibangun folder air di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. "Sebelum masuk ke wilayah Kota Bekasi, di perbatasan kabupaten/kota kita buat folder. Ketika musim seperti ini, arus kurang, (aliran air) dimasukkan dulu ke folder. Nanti ada water treatment-nya, ada instalasi pengolahan air limbahnya, jadi yang masuk ke Kali Bekasi pada saat kemarau sudah aman untuk lingkungan," usul Sopandi.

Lanjut Sopandi, limbah domestik dari rumah tangga juga rawan mencemari Kali Bekasi. Misalnya, limbah oli dari bengkel-bengkel yang berdiri di atas sungai, detergent, dan sebagainya. "Nanti kami akan kerja sama dengan camat dan lurah supaya didata pinggiran-pinggiran kali yang berpotensi membuang limbah," ujar Sopandi.

Untuk air baku PDAM Tirta Patriot yang terdampak pencemaran Kali Bekasi, lanjut Sopandi, Pemkot Bekasi sudah mengambil langkah-langkah dengan memgalihkan sumber air baku dari Kali Bekasi ke saluran Palanta di belakang Islamic Center. Air baku PDAM akan menggunakan Kali Bekasi apabila kondisinya sudah kembali nornal.

Dikatakan Sopandi, Provinsi Jawa Barat menargetkan Kali Bekasi naik kelas menjadi sungai kelas II pada tahun 2025 mendatang. Sungai kelas II dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci. Saat ini, berdasarkan parameter kualitas airnya, Kali Bekasi masih berstatus sungai kelas IV (kualitas air kurang baik). "Ini kita lihat nanti hasil labnya seperti apa. Kami sudah ambil sampel labnya di lima titik," ujar Sopandi. Total BPLH Kota Bekasi sudah mengambil sampel di lima titik sepanjang aliran Kali Bekasi, yakni Pangkalan 6 Bantargebang, Bojongmenteng, Kemang, Prisdo, dan Jembatan belakang Islamic Center pada Rabu (3/1).

Sopandi mengatakan, hasil pengujian akan keluar dalam waktu 14 hari kerja. Hasil pengukuran di laboratorium akan dibandingkan dengan baku mutu kualitas air yang diperkenankan sesuai PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang kualitas air. Air sudah tercemar apabila parameter hasil pengukuran di atas ambang batas yang diperkenankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement