Senin 09 Jan 2017 09:59 WIB

Sampah Liar di Depan Kecamatan Depok Semakin Parah

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Seorang petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Keberadaan sampah liar di depan Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman semakin menjadi-jadi. Selain limbah rumah tangga berupa plastik dan bahan-bahan organik, limbah pembangunan berupa tanah urug juga dibuang di sana.

“Sebenarnya wilayah itu kan tanah kas desa milik Pemdes (Pemerintah Desa) Condongcatur. Dan fungsinya bukan sebagai tempat untuk buang sampah,” kata Camat Depok Budiharjo, Senin (9/1).

Menurutnya, perbuatan tak bertanggungjawab tersebut sangat mengganggu masyarakat setempat. Ditambah lagi posisi sampah liar berada tepat di pinggir jalan Ring Road Utara dan mengganggu keasrian lingkungan. Guna mencegah pembuangan sampah dan tanah galian, Kecamatan Depok telah meminta Pemdes Condongcatur untuk memagari lokasi tersebut dengan seng.

Kepala Desa Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan, pemasangan pagar seng di tanah desa tersebut belum tentu efektif untuk mencegah pembuangan sampah liar. Pasalnya sampah masih bisa dibuang dengan cara dilempar dari jalan.

“Sampah kan bisa dilempar walaupun pelakunya cuma pakai motor. Terkecuali pagarnya sangat tinggi,” kata Reno.

Sementara itu, dana untuk membeli pagar seng yang dipakai untuk menutupi tanah kas desa seluas 9.000 meter persegi tidaklah murah. Adapun solusi yang paling tepat untuk dilakukan saat ini adalah dengan mengadakan patroli di sekitar tempat pembuangan sampah liar. Sejauh ini Pemdes Condongcatur juga sudah memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Reno mengatakan, sampai sekarang pelaku pembuang sampah belum diketahui. Sebab mereka diperkirakan membuang sampah pada dini hari sekitar pukul 01.00. Dugaan sementara pembuang tanah urug adalah pemborong yang tidak memiliki tempat khusus untuk menampung limbahnya.

Sebelumnya, kata Reno, tanah kas desa yang berada di depan kantor Kecamatan Depok itu selalu bersih. Namun sejak pembangunan pemukiman dan bangunan komersial mulai berlangsung di wilayah setempat, pembuangan tanah urug ke lokasi tersebut semakin tak terkendali.

“Pembuangan sampah di tanah kas desa ada sekitar sebulan lalu. Sepertinya pelakunya hanya beberapa, tapi sekali buang volumenya langsung banyak, jadi menumpuk seperti sekarang,” ujar Reno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement