Sabtu 07 Jan 2017 13:14 WIB

Sepekan Kenal di Facebook, Pria Medan Ini Ditipu Perempuan Muda

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Hafil
Wanita sedang membuka Facebook di komputer jinjingnya.
Foto: Pexels
Wanita sedang membuka Facebook di komputer jinjingnya.

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Baru sepekan kenal di media sosial Facebook, Reza Indra Faisal (25 tahun) langsung menjadi korban pemerasan. Aksi kriminal tersebut dilakukan oleh seorang perempuan muda kenalannya, OBS (16) bersama kerabatnya.

Polisi pun telah meringkus empat dari delapan tersangka pemerasan, termasuk OBS. Tiga lainnya merupakan remaja laki-laki, yakni Jodi Surbakti (18), DRS (16) dan AS (16). OBS, Jodi dan DRS merupakan kerabat dan tinggal di Jalan Medan Binjai Km 15,5 Simpang Diski Pasar VI Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Sementara AS merupakan warga Jl Kelambir V Gang Palapa, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

"Petugas masih melakukan pencarian terhadap keempat tersangka lain," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (7/1).

Daniel menyebutkan, empat tersangka yang belum tertangkap, yakni Niko (19), warga Jl Pasar VI Diski; Jaya Kembaren (20), warga Jl Medan Binjai Km 15,5 Diski; A (15), warga Jl Pasar VI Diski; dan Ino Cintya Br Surbakti alias Bage (20), warga Jl Medan-Binjai Km 15,5 Diski.

"Kedelapan tersangka diduga telah melakukan pemerasan atau melanggar Pasal 368 KUHP," ujar dia. 

Daniel menjelaskan, kejadian itu berawal dari perkenalan Reza dengan OBS di Facebook. Setelah seminggu berkenalan, mereka membuat janji bertemu di dunia nyata di Jl Sei Mencirim Pasar VI atau Jl Garuda, desa Sei Semayang, Sunggal, Selasa (3/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi pertemuan ini, kata Daniel, ditentukan oleh tersangka OBS.

"Setelah bertemu, tersangka OBS mengajak korban ke rumahnya," ujar dia.

Setibanya di rumah OBS, tersangka Niko datang dan langsung memarahi korban. Dia pun, kata Daniel, mengucapkan kalimat 'sudah kau apakan adikku?' kepada Reza.

Tak hanya marah, Niko juga memukul warga Jl Kapten Muslim, Gang Sidomulio, Medan Helvetia itu. Tersangka Jodi kemudian muncul membawa korban masuk ke rumah dan mengambil ATM serta uang Rp300 ribu miliknya. Sementara DRS yang ada di dalam rumah mengambil Rp250 ribu dari dompet korban. Ino Cintya pun ikut mengambil Rp500 ribu dari ATM Reza dan OBS mengambil ponselnya.

Atas kejadian yang menimpanya, Reza kemudian membuat pengaduan di Polsek Medan Sunggal. Petugas lalu menyuruh korban memancing OBS bertemu untuk memberikan Rp 1 juta dengan alasan untuk menebus ponselnya.

Di lokasi yang telah ditentukan, korban dan petugas Polsek Sunggal bertemu dengan AS, yang mengaku disuruh OBS untuk mengambil uang. Namun, saat penyerahan uang, ternyata AS tidak membawa ponsel korban. 

"Saat itu, petugas menangkap AS, kemudian tiga tersangka lain pun berhasil diringkus," kata Daniel.

Saat ini, empat tersangka yang diringkus telah berada di Mapolsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari pelaku lain.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement