Jumat 06 Jan 2017 22:16 WIB

Wagub Jabar Dorong Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan bebas visa. Hal ini dinilai perlu oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang melihat dampak membahayakan dengan aturan bebas visa tersebut. "Bebas visa selain ada peluang ekonomi, juga ada ancaman. Ini perlu diwaspadai lebih jauh," kata Deddy.

Menurutnya, dengan bebas visa peluang kejahatan lintas negara bisa terbuka lebar. Mulai dari terorisme, narkoba, hingga tenaga kerja ilegal yang belakangan menjadi isu hangat di Tanah Air karena banyak ditemukan di beberapa wilayah. Apalagi ia menilai potensi TKA ilegal di Jabar juga tergolong besar.

Selain karena di Jabar terdapat banyak industri, tingkat heterogenitas masyarakatnya pun tinggi. Seperti yang baru saja terjadi penangkapan TKA ilegal di Cirebon. "Jabar sangat mudah dimasuki. Yang ilegal juga mungkin ada banyak," ujarnya.

Tak hanya TKA ilegal yang membahayakan. Deddey mengatakan kedatangan warga asing juga bisa menimbulkan kekacauan seperti disebutkannya terkait WNA yang menanam cabai berbakteri di Bogor.

Dia mengatakan dengan adanya kejadian itu, pihaknya menghimbau masyarakat dan pemerintah daerah agar selalu waspada terhadap para tenaga kerja asing yang justru akan membuat rusak Tanah Air.  Tidak hanya itu saja, dia mengatakan, pemerintah pusat dan pihak imigrasi pun harus meningkatkan keamanan dengan menciptakan sistem dan pengetatan aturan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.

"Ini harus ada sistem bagaimana keimigrasian kerja sama dengan masyarakat di berbagai lapisan, sampai ke bawah.  Bagaimana koordinasi RT, RW Camat Kelurahan untuk mengawasinya," ujarnya.

Karenanya ia menilai kebijakan bebas visa haruslah dikaji lebih lanjut. Menimbang dampak positif dan negatifnya bagi kedaulatan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement