REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Mitra Biropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono mengatakan, kasus-kasus intoleransi seharusnya diselesaikan dengan dialog. Tapi, ia menegaskan, Polri tetap akan tegas menegakkan hukum sesuai UU yang berlaku.
"Kasus-kasus intoleransi, Polisi akan selalu mengedepankan dialog,' kata Awi di dialog Potret Toleransi di Indonesia pada 2017 yang digelar wahid Foundation, Kamis (5/1).
Ia mengimbau kasus-kasus intoleransi yang ada harus bisa diselesaikan semua elemen masyarakat di Indonesia, tidak diserahkan semata-mata kepada Kepolisian. Awi menekankan, masalah-masalah intoleransi merupakan permasalahan bangsa, dan Polri akan senantiasa mengakomodir dan mendorong dialog-dialog di tengah masyarakat.
Hal itu, lanjut Awi, memang telah senantiasa didorong Polri, termasuk bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di seluruh Indonesia. Ia menekankan, jangan sampai Kepolisian dibiarkan sendirian menghadapai kasus-kasus intoleransi di Indonesia, tanpa ada bantuan dari semua elemen masyarakat Indonesia.
"Ini permasalahan bangsa, jangan sampai Polisi seakan berjalan sendirian," ujar Awi.
Awi menambahkan, selama ini beruntung Tentara Nasional Indonesia (TNI) senantiasa memberikan bantuan secara penuh, terkait tugas mengaja keutuhan NKRI. Menurut Awi, bantuan itu sekaligus akan meningkatkan kinerja Polri, termasuk profesionalisme dan transparansi menjalankan tugas menjaga keutuhan Republik Indonesia.