REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga Januari 2017 ini, tercatat sedikitnya ada 15 ribu warga Kota Yogyakarta yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el. Mereka sudah melakukan perekaman data untuk mendapatkan KTP-el tersebut. Namun hingga kini Pemkot Yogyakarta belum bisa mencetak KTP-el mereka karena tidak adanya blangko. "Belum dikirim dari pusat, kita masih menunggu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Sisruwadi, Kamis (5/1).
Menurutnya, blangko untuk cetak KTP-el memang menunggu kiriman dari Kementerian Dalam Negeri. Tahun lalu, pengadaan blangko KTP-el gagal lelang dan baru akan diproses lelang lagi pada awal 2017 ini. Pihaknya berharap Januari ini pemenang lelang pengadaan blangko KTP-el sudah ada sehingga Februari sudah ada blangko yang dikirim ke daerah. "Pengadaan oleh pusat kita tidak bisa berbuat banyak, hanya menunggu," ujarnya.
Meski begitu kata dia, pihaknya terus melakukan perekaman data KTP-el bagi wajib KTP yang belum melakukan perekaman data. Sebab, sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negeri, semua wajib KTP sudah harus memiliki KTP-el maksimal pertengahan 2017.
Hingga akhir Desember 2016 lalu pihaknya sudah melakukan perekaman data sekitar 98 persen lebih dari jumlah wajib KTP yang ada di Kota Yogyakarta. Pada liburan akhir tahun kemarin, banyak warga Kota Yogyakarta yang bekerja dan belajar di luar Kota Yogyakarta baru melakukan perekaman data.
"Kita juga tengah melakukan penyisiran jemput bola, untuk wajib KTP yang mengalami keterbatasan sehingga tidak bisa datang ke kelurahan atau kecamatan," ujarnya. Pihaknya mengirim petugas sebanyak lima orang bersama alat perlengkapan untuk perekaman data tersebut mendatangi rumah warga yang mengalami keterbatasan. "Sat ini kita himbau setiuap RT/RW untuk menyisir warganya yang mengalami keterbatasan dan diusulkan ke kami untuk kita datangi," ujarnya.
Setiap RT di Kota Yogyakarta rata-rata terdapat tiga hingga empat warga yang mengalami keterbatasan sehingga tidak bisa melakukan perekaman data ke kecamatan. "Mereka kita datangi, kita foto nanti terus dikasih backgroud sesuai tahun lahirnya. Ada yang lumpuh tidak bisa bangun ada keterbatasan lainnya juga," katanya.
Diakuinya, pihaknya juga sudah menerbitkan surat keterangan bagi pemilih pemula yang baru memiliki KTP tahun 2016 dan 2017 ini untuk mengikuti pilkada langsung 15 Februari mendatang. "Sudah kita terbitkan dan sudah kita serahkan ke KPU," katanya. Ada sekitar 6.000 surat keterangan untuk pemilih pemula sebagai pengganti KTP agar mereka bisa mengikuti Pilkada langsung.n Yulianingsih