Rabu 04 Jan 2017 16:17 WIB

Polisi Periksa Syahbandar Muara Angke Terkait Kapal Zahro

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kesyahbanadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke Deddy Junaedi terkait kasus KM Zahro Express yang terbakar di Perairan Kepulauan Seribu. Kapal nahas itu terbakar pada Ahad (1/1) dan menewaskan lebih dari 23 penumpang.

"Saksi yang sudah dimintai keterangan bertambah satu orang, kami sudah minta keterangan dari kantor Syahbandar pula seputar waktu keberangkatan pelayaran KM Zahro," kata Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1).

Menurut dia, Deddy telah diperiksa selama lima jam pada Selasa (3/1) kemarin. "Dia Kepala KSOP, status masih saksi," ucap Hero.

Selian itu, polisi saat ini juga tengah bekerja sama dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Laut untuk mendalami unsur kelalaian dalam insiden terbakarnya kapal wisata tersebut. "Unsur kelalaian masih kami investigasi terus, sekarang kami kordinasi dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Laut," kata Hero.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement