REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya berita-berita hoax atau palsu yang beredar membuat masyarakat harus berhati-hati dalam mendapatkan informasi. Karena itu, Dewan Pers pun mengajak masyarakat untuk waspada dan mengecek kembali informasi yang diterima.
Pengecekan kembali tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan agar masyarakat tak begitu saja menelan berita ataupun informasi yang beredar baik melalui situs berita maupun media sosial.
"Preventif dengan upaya memperkuat ketahanan masyarakat supaya mereka tidak begitu saja percaya pada informasi yang beredar di berbagai situs yang tidak jelas. Karena itu, membiasakan mereka agar melakukan crosscheck," kata anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, kepada Republika, Rabu (4/3).
Selain mendorong masyarakat agar melakukan pengecekan kembali informasi yang diterima, ia juga mendukung langkah pemerintah yang melakukan tindakan tegas terhadap situs-situs yang menyebarkan informasi bohong. Tindakan tersebut, kata dia, dapat berupa pemblokiran terhadap situs tersebut maupun melakukan proses hukum terhadap para pelaku penyebar informasi hoax.
"Ada upaya yang akuratif dengan menindak pemblokiran, kemudian memproses hukum kepada mereka yang menari-nari dengan menggunakan informasi bohong, apakah untuk kepentingan ekonomi atau lainnya. Karena juga banyak situs yang mengandung konten negatif untuk mencari uang," kata dia.
Tak hanya masyarakat dan pemerintah yang harus aktif bertindak melawan berita-berita hoax, namun peran media pun dikatakannya cukup penting. Imam mengatakan media juga harus memberikan berita-berita yang valid serta mendidik masyarakat bagaimana mengecek kembali berbagai informasi yang beredar.
"Semua elemen harus bahu-membahu, media juga harus menyebarkan informasi bagaimana mengecek, mengevaluasi, menanggapi, mereview terhadap informasi yang beredar. Itu media juga berperan. Selain itu, LSM atau pemerintah juga melakukan kegiatan bersama membuat masyarakat lebih waspada untuk turn back hoax," ungkap Imam.