REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota kepolisian dari Polsek Cimanggis, Depok menangkap empat orang yang sedang merekap dan memasang judi togel di toko di Jalan Cilayu, Cimanggis, Depok, Selasa (3/12). Salah satu dari mereka diketahui seorang perempuan.
"Bernama Liu Siu (48 tahun)," kata Kapolsek Cimanggis Depok, Kompol Agung di Mapolsek Cimanggis, Depok, Rabu (4/1).
Agung mengutarakan, penangkapan dilakukan dilakukan penggrebekan setelah ada informasi pelaku melakukan rekapan togel. Keempat pelaku kepergok asyik merekap judi togel. Mereka pun diamankan polisi, yaitu Liu Siu (48), Andi (45), Taufik (52), dan Makmur (72).
"Para pelaku menggunakan HP untuk mengirimkan pesan singkat nomor togel," terangnya.
Dalam pemeriksaan Liu Siu mengaku sudah tiga bulan jadi bandar judi. Keuntungan yang di didapatkan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka wanita dititip di Rutan Polresta Depok khusus wanita, sedangkan tiga pelaku lain ditahan di Polsek Cimanggis Depok.
"Mereka kita jerat dengan pasal 3 03 KUHP tentang perjudian dengan ancaman lima tahun penjara," tegas Agung.