Selasa 03 Jan 2017 14:10 WIB

Dituding Terlibat Parpol oleh Pengacara Ahok, Ini Jawaban Habib Novel

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian,
Foto: Antara/POOL/Irwan Rismawan
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Tim kuasa hukum Basuki T Purnama alias Ahok, sempat menuding Habib Novel memiliki afiliasi dengan partai politik.

Habib Novel dituding memiliki kedekatakan dengan Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman. Namun, ia membantah tudingan tersebut, dan menegaskan hanya fokus dalam kasus penodaan agama.

''Jadi begini, saya ini enggak ngerti politik. Saya tidak pernah terlibat dukung mendukung partai manapun,'' kata Habib Novel, usai bersaksi di persidangan.

Sekjen DPD DKI FPI itu bertindak sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurutnya, di dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), memang banyak partai -partai yang berpartisipasi, salah satunya Humprey Jemat dari PPP.

Baca juga,  Jaksa Dinilai Profesional di Sidang Perdana Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement