Senin 02 Jan 2017 10:00 WIB

Tiga Tahanan Lapas Tanjungpura Kabur

Ilustrasi tahanan kabur
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Tiga tahanan di lembaga pemasyarakatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang terlibat kasus narkotika melarikan diri (kabur). Hingga kini petugas masih melakukan pengejaran.

"Benar ada tahanan yang melarikan diri petugas kita juga sedang berupaya untuk mencari mereka bersama dengan petugas lembaga pemasyarakatan," kata Kepala Kepolisian Tanjungpura AKP Parno Adianto, Senin (2/1).

Kaburnya ketiga tahanan lembaga pemasyarakatan Tanjungpura itu terjadi Ahad (1/1) sekitar pukul 11.30 WIB lompat dari salah satu ruangan yang ada dan keluar melalui tembok. Ketiga tahanan yang kabur dan melarikan diri itu terdiri dari Sutono warga Jalan Batang Kecik Dusun II Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Oka Ridwan (36) warga Gampong Neibuk Badeuk Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie dan Defri Hamdani(33) Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, kesemuanya terlibat kasus narkotika.

Sementara itu dari berbagai data yang dihimpun petugas di lapangan kaburnya ketika tahanan ini setelah melompat melalui tembok dengan mempergunakan kayu broti dengan panjang 3,5 meter dan melompat keluar langsung memegang pohon pisang yang ada diluar LP. Dari laporan yang diterima juga diketahui dua tahanan yang kabur lari kearah Medan dan satu lari ke arah Pangkalan Brandan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpura Kriston Napitpulu yang dihubungi membenarkan soal tiga tahanan yang kabur atau melarikan diri itu yang sekarang dalam pengejaran petugasnya dibantu petugas kepolisian.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan aparat polisi, termasuk Kapolres juga sudah langsung turun kelapangan meninjau lokasi kaburnya ketiga tahanan itu. Upaya yang kita lakukan sekarang ini menyebar berbagai petugas dilapangan untuk bisa kembali menangkap ketiga tahanan yang melarikan diri itu," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement