Sabtu 31 Dec 2016 14:36 WIB

Transjakarta Bebaskan Biaya Isi Ulang Dengan Nontunai

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
 Bus transjakarta menurunkan dan mengakut penumpang saat berada di Halte Harmoni, Jakarta, Rabu (4/11).
Foto: Republika/Prayogi
Bus transjakarta menurunkan dan mengakut penumpang saat berada di Halte Harmoni, Jakarta, Rabu (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, PT Transjakarta akan membebaskan biaya administrasi bagi para  pelanggan Transjakarta yang melakukan pengisian ulang (top up) kartu elektronik dengan kartu debit. Program ini dibuat agar secara berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS)

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, Transjakarta mendorong pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.

"Transaksi non tunai lebih hemat, efektif, efisien serta aman dibandingkan aktivitas keuangan menggunakan uang tunai," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (31/12).

Ia menambahkan pembebasan biaya bagi pelanggan Transjakarta yang melakukan pengisian ulang (top up) kartu elektronik dengan kartu debit juga dalam rangka mensukseskan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) pada 2014 lalu.

Berbeda dengan pelanggan Transjakarta yang melakukan pengisian ulang  kartu elektronik dengan kartu debit dibebaskan dari biaya administrasi, pelanggan yang top up dengan uang tunai dikenakan biaya Rp 2.000.

Ketentuan itu diberlakukan karena belum ada kesepakatan kerja sama antara Transjakarta dengan perbankan. Meski demikian, Budi memastikan biaya layanan Transjakarta tetap Rp3.500 per pelanggan.

Transjakarta juga akan meniadakan transaksi di halte mulai pukul 22.00. Layanan akan kembali beroperasi pada pukul 05.00. Penutupan transaksi pada kurun waktu tersebut bertujuan meningkatkan aspek keamanan di halte Transjakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement