Kamis 29 Dec 2016 11:55 WIB

Kapolri Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat di 2016

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Dua petugas polisi memeriksa mobil pascakecelakaan lalu lintas diTol Cikampek (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Dua petugas polisi memeriksa mobil pascakecelakaan lalu lintas diTol Cikampek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolsian Republik Indonesia berjanji akan meningkatkan upaya penegakan keamanan serta keselamatan dalam berlalu lintas. Mengingat jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas di tahun ini mengalami peningkatan hingga lima persen dari tahun sebelumnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tahun ini ada sebanyak 96.635 peristiwa laka lantas. Dari 96.635 kasus kecelakaan, telah menelan korban meninggal dunia sebanyak 23.683 orang. "Ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (22.158) sebesar tiga persen," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakara Selatan, Rabu (28/12).

Adapun jumlah korban dengan luka berat yakni sebesar 20.729 dan lima ringan sebesar 110.805 meningkat enam persen dari tahan sebelumnya (98.305). Sedangkan total korban keseluruhan, kata dia, di tahun ini sebesar 155.217 orang sedangkan tahun sebelumnya 140.908 orang. "Ini mengalami kenaikan hingga lima persen," ujar dia.

Sedangkan untuk pelanggaran terhadap lalu lintas lanjut Tito, pun mengalami kenaikan. Yakni bila tahun lalu (2015) sebanyak 7.965.214 pelanggaran tahun ini (2016) sebanyak 8.497.976 pelanggaran. "Ini mengalami peningkatan hingga 532.762 pelanggaran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement