Selasa 27 Dec 2016 13:19 WIB

Ahok Mengaku Sebagai Pahlawan Demokrasi dan Sebut Kursi Terdakwa Singgasana

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).
Foto: Antara/Pool/Bagus Indahono
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA ---Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai kursi pesakitan yang tengah ia duduki bagaikan kursi singgasana. Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu yakin tidak bersalah. Ia pun menilai dakwaan terhadapnya merupakan suatu kesalahan.

"Saya minta, pengadilan akan panjang, tiap selasa saya duduk. Di kursi itu, yang saya pikir ini singgasana. Kenapa? Saya gak salah kok," kata Ahok usai menjalani sidang lanjutan di Balai Rakyar, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Menjadi terdakwa, jelas Ahok, tidak membuat malu dan sedih lantaran dirinya bukan seorang koruptor. "Saya akan sedih, malu kalo saya duduk karena korupsi. Ini mah saya anggap pahlawan demokrasi," tegasnya.

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu berharap proses persidangan berjalan tertib. Ahok juga mengimbau kepada para pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban apapun nanti keputusan majelis hakim.

"Saya harap bapak ibu, kita juga tertib. Pas diminta enggak datang, kita udah tau keputusasnnya apa. semua karena Tuhan. Enggak ada sejarah kalo tidak ada Tuhan," katanya.

Majelis Hakim  kasus dugaan penistaan agama memutuskan untuk menolak nota pemberatan atau eksepsi dari terdakwa Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan yang digelar di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  Selasa (27/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement