Rabu 21 Dec 2016 12:25 WIB

BPOM Bandung Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang petugas memperlihatkan barang bukti obat tradisional ilegal di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Senin (31/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang petugas memperlihatkan barang bukti obat tradisional ilegal di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memusnahkan produk ilegal berupa obat dan makanan ilegal senilai Rp 12,6 miliar yang didapatkan dari hasil pengawasan dan penindakan selama Januari hingga pertengahan Desember 2016. Jumlah obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan hari ini ialah sebanyak 3.899 jenis yang setara dengan 191 ribu kemasan produk makanan dan obat ilegal.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung Abdul Rahim mengatakan obat dan makanan ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung dan disaksikan langsung oleh perwakilan DPRD Jawa Barat, anggota Ketua Komisi IX DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat Dede Yusuf 'Macan' Effendi.

Jenis obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut, kata Abdul, terdiri dari 3.744 kemasan obat ilegal, palsu dan obat keras yang dijual dan tidak memiliki izin edar resmi, 47.000 kemasan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya. Kemudian sebanyak 113 ribu kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya seperti mengandung logam berat atau merkuri, 26 ribu kemasan pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya serta 54 kemasan suplemen kemasan ilegal.

"Berdasarkan nilai keekonomiannya, pengawasan dan penindakan BBPOM Bandung sepanjang tahun 2016 temuan menunjukkan pelanggaran di bidang pengawasan dan makanan didominasi oleh obat tradisional dan kosmetika," kata dia.

Ia menegaskan pemusnahan hasil pengawasan dan penindakan obat dan makanan ilegal tersebut merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat indonesia, khususnya di Jawa Barat, dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. "Dan kami dari BBPOM Bandung secara terus mengawasi obat dan makanan ilegal dan berbagai upaya komprehensif terus dikedepan untuk meminimalisir risiko kesehatan," kata dia.

Sementara itu, Asisten IV Bidang Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat M Solihin mengapresiasi pemusnahan hasil pengawasan penindakan obat dan makanan ilegal oleh BBPOM Bandung tersebut yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut. "Jawa Barat merupakan provinsi terbanyak penduduknya sehingga potensi peredaran obat dan makanan ilegalnya sangat tinggi sehingga butuh pengawasan ekstra dari berbagai pihak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement