Senin 19 Dec 2016 23:00 WIB

Guru Desak Pemkab Garut Cairkan Dana Sertifikasi

Red: Ilham
Sertifikasi Guru (ilustrasi).
Foto: kampus-info.com
Sertifikasi Guru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah guru mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, untuk segera mencairkan dana sertifikasi guru pada akhir Desember 2016. Sebab, sertifikasi biasanya cair di awal Desember.

"Kami harap Pemkab Garut segera mencairkan dana sertifikasi guru di akhir tahun ini," kata Ai Lina guru SMP di Kecamatan Limbangan, Garut, Senin (19/12).

Ia menuturkan, dana sertifikasi guru itu biasanya sudah dapat diberikan kepada para guru penerima sertifikasi awal Desember karena dianggaran akhir tahun. Namun, dana sertifikasi itu dikabarkan masih berada di kas daerah yang tidak diketahui alasan belum dicairkan.

"Saya dengar dananya sudah ada di kas daerah, tapi entah kenapa masih belum juga dicairkan" kata Ai Lina.

Guru lainnya, Ahmad mengungkapkan, dana tersebut dibutuhkan bagi para guru untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. "Dana itu akan saya manfaatkan untuk penuhi kebutuhan yang sudah direncanakan," katanya.

Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Garut, Sony MS juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset, Kabupaten Garut segera mencairkan dana sertifikasi guru.

Menurut dia, jika dana sertifikasi anggaran 2016 tidak dicairkan, lalu pencairannya 2017, maka pemerintah daerah telah melakukan pelanggaran dan akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat.

"Kalau sertifikasi dicairkan di tahun 2017 tentunya ini pelanggaran, bahkan pemerintah pusat bisa memberikan sanksi lagi berupa penundaan DAU," kata Sony.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement