REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) berjanji akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri terkait klarifikasi pemberitaan penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu dugaan penistaan agama yang dilajukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
"Besok saja ketemu di Bareskrim setelah sholat Jumat. Saya akan datang, terima kasih," kata Eko melalui pesan singkat, Kamis (15/12).
Sebelumnya beredar informasi adanya pemanggilan Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio oleh Bareskrim Polri sesuai surat nomor B/1704-Subdit-I/XII/2016/Dit Tipidum perihal undangan wawancara untuk Eko.
Dalam surat itu, disebutkan Eko dimintai keterangan atas laporan polisi LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016 dengan pelapor Sofyan Armawan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum, dan atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU nomor 19/2016 perubahan dari UU nomor 11/2008 tentang ITE.
Hal itu terkait beredarnya berita Eko menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan Eko Patrio tidak pernah menyebut pengungkapan kasus bom di Bekasi sebagai pengalihan isu penodaan agama yang menjerat Ahok.
"Tidak pernah Mas Eko mengeluarkan pernyataan seperti itu, tidak pernah anggota Fraksi kami atau PAN memberikan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris pengalihan isu Ahok," ujarnya.
Yandri justru memuji Mabes Polri bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga korban terhindar dan bom dapat dijinakkan.