REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Sabu seberat 346 gram ditemukan di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, hari ini, Selasa (13/12). Sabu tak bertuan itu ditemukan dalam tas yang ditinggalkan pemiliknya di sebuah kafe di dalam kawasan terminal keberangkatan bandara.
"Petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 346 gram di dalam tas itu," kata Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
Wisnu menjelaskan, tas warna cokelat itu pertama kali ditemukan pegawai kafe yang curiga karena tas tersebut lama tertinggal di kafe. Pegawai tersebut, lanjutnya, kemudian melaporkan temuan itu kepada petugas bandara.
Petugas keamanan kemudian mengumumkan hal itu agar sang pemilik segera mengambil tas itu. Namun, setelah ditunggu-tunggu, pemilik tas tidak kunjung datang. "Petugas kemudian memeriksa tas itu dan menemukan sabu itu," ujar dia.
Menurut Wisnu, tas dan sabu itu saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi pun masih mencari pemilik barang haram itu.