Senin 12 Dec 2016 19:10 WIB

Pemkot Sukabumi Berupaya Kurangi Daerah Kumuh

Red: Ilham
Ilustrasi daerah kumuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi daerah kumuh.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat terus berupaya mengurangi daerah kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan atau 33 kelurahan. "Dari hasil pendataan yang kami lakukan pada 2015 lalu, luas kawasan kumuh mencapai 139 hektar atau hanya sekitar 2,89 persen dari total luas Kota Sukabumi, yakni 48 ribu hektar lebih," kata Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (Distarukim) Kota Sukabumi, Asep Irawan di Sukabumi, Senin (12/12).

Menurutnya, kawasan kumuh tersebut berbentuk spot-spot di setiap kelurahan. Adapun upaya untuk menginventarisasikan dan menangani kawasan itu di antaranya ditempuh melalui sejumlah program, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar dan pemda setempat. Untuk program dari pusat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 seperti pembangunan peningkatan sarana dan prasarana air bersih.

Selain itu, program rutin Dana Alokasi Khusus (DAK) yang anggarannya masuk ke kas daerah untuk pembangunan sanitasi, penyediaan air bersih, irigasi dan lainnya. Selanjutnya, program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) tahap 2 yang sifatnya sektoral dan anggarannya tidak masuk ke kas daerah, tapi melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan program Kotaku.

"Melalui program tersebut agar pada akhir 2019 seluruh wilayah Kota Sukabumi sudah tidak ada lagi indikator kawasan kumuh," katanya.

Namun, Asep mengatakan, berbagai progam yang digulirkan baik dari pusat hingga tingkat kota hanya bisa menekan atau mengurangi jumlah kawasan kumuh saja. Sebab, setiap waktu terus tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang dipastikan akan muncul lokasi permukiman baru.

Saat ini, pihaknya tengah fokus menangani sekaligus mengentaskan kawasan kumuh melalui program Kotaku yang baru dicanangkan pada 2016. Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,2 miliar untuk biaya pembangunan lingkungan, sanitasi, air bersih, RTLH (rumah tidak layak huni) dan lain-lain.

Kemudian ada juga pembangunan skala kawasan yang sifatnya kontraktual oleh pihak ketiga yang anggarannya sekitar Rp 5 miliar. Diharapkan pada 2017 luas kawasan kumuh semakin berkurang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement