Sabtu 10 Dec 2016 07:30 WIB

MPR Hati-Hati Respons Usulan Perubahan Konstitusi

Wakil Ketua MPR Mahyudin.
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID, BERAU -- MPR RI sangat berhati-hati merespons aspirasi masyarakat untuk mengamendemen konstitusi karena terkait dengan stabilitas dan masa depan negara.

"MPR RI masih melakukan kajian atas masukan-masukan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Mahyudin di sela kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu.

Menurut Mahyudin, masukan dari berbagai elemen masyarakat yang banyak diterima MPR RI mengusulkan agar menghidupkan lagi haluan negara, sehingga arah pembangunan menjadi lebih fokus dan terarah.

Ia mengkaui, setelah era reformasi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapuskan dan diganti dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) serta rencana kerja pemerintah (RKP).

Karena RPJMN ini berdasarkan visi dan misi presiden, kata dia, maka setiap ganti presiden akan berubah kebijakan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan masukan yang disampaikan elemen masyarakat terhadap konstitusi, ada juga yang mengusulkan agar MPR RI mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945 yang asli.

"Untuk kembali ke UUD 1945 yang asli bukan perkara mudah. MPR RI sangat berhati-hati," katanya.

Menurut dia, semua usulan terkait amandemen konstitusi harus melalui mekanisme di MPR RI dan dilakukan kajian, tidak bisa serta merta diamandemen. MPR RI melakukan kajian melalui Badan Pengkajian serta Lembaga Pengkajian dan hasilnya disosialisaikan ke fraksi-fraksi maupun kelompok DPD di MPR untuk meminta tanggapan dan sikapnya.

Mahyudin mengakui pelaksanaan proses demokrasi yang berlangsung saat ini lebih cepat dibanding pengaturannya dalam pranata konstitusi, misalnya soal pemilihan langsung. Padahal, kata dia, semangat amendemen pada waktu itu adalah untuk membatasi masa jabatan presiden, ternyata akhirnya banyak pasal yang diamendemen.

"MPR RI sangat hati-hati melakukan amandemen konstitusi. Kalau UUD NRI 1945 sudah berjalan baik, untuk apa lagi diutak-atik," katanya. Dia menambahkan, kalau usulan untuk menghidupkan lagi haluan negara untuk arah pembangunan negara, mungkin perlu dipertimbangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement