Jumat 09 Dec 2016 16:13 WIB

Bupati Banyumas Tunda Pemasangan Stiker Raskin

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Stiker milik Pemkab Banyumas yang ditempel di rumah keluarga penerima raskin. Kalimat tersebut dianggap berlebihan.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Stiker milik Pemkab Banyumas yang ditempel di rumah keluarga penerima raskin. Kalimat tersebut dianggap berlebihan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Stiker keluarga miskin penerima raskin yang dinilai bertuliskan kalimat yang terlalu mendiskreditkan warga miskin, akan dievaluasi. Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku akan mempertimbangkan kembali pemasangan stiker tersebut.

''Saya sedang pikir untuk ditunda dulu (pemasangan stikernya). Saya evalusi lagi. Mungkin bahasanya terlalu vulgar,'' kata Bupati di Banyumas, Jumat (9/12).

Sebelumnya, berbagai kalangan di Kabupaten Banyumas menilai kalimat yang tertulis dalam stiker raskin tersebut terlalu berlebihan. Dalam stiker warga merah dengan logo Pemkab Banyumas, tertulis kalimat 'Saya benar-benar keluarga miskin yang layak menerima beras miskin (raksin)'.

Anggota Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama menyebutkan, kalimat yang tertulis dalam stiker tersebut terlalu berlebihan. ''Kalimat yang tertulis dalam stiker itu seolah-olah menuding warga yang ditempel stiker 'Kowe Kere' (kamu miskin). Itu kan tidak etis dan tidak manusiawi,'' ujarnya.

Achmad Husein mengaku, pemasangan stiker raskin di rumah warga miskin yang masuk dalam daftar RTS (Rumah Tangga Sasaran) Raskin tersebut, sebenarnya untuk mengeliminasi kemungkinan terjadinya pendistribusian raskin yang tidak tepat sasaran. ''Dengan adanya pemasangan stiker seperti ini, maka warga mampu yang tadinya masih mendapat raskin menjadi malu dan tidak menerima raskin lagi,'' ujarnya.

Kabag Perekonomian Setda Banyumas, Sugiyanto, sebelumnya mengatakan pihaknya memastikan seluruh stiker raskin bakal terpasang di rumah-rumah RTS. Dia menyebutkan, distribusi sudah selesai dilakukan ke desa-desa dan kelurahan dan saat ini sedang dilakukan pemasangan.

''Pemkab juga sudah mengirimkan surat ke camat-camat dan pemerintah desa/kelurahan untuk ikut mengawasi dan terlibat langsung dalam pemasangan stiker tersebut,'' ujarnya.

Dia mengaku, pemasangan stiker raskin ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I sudah terdisitribusi dan terpasang sebanyak 48.097 lembar. Sedangkan tahap II, distribusi sudah mulai dilakukan sejak pertengahan November lalu dengan jumlah 76.325 lembar.

Dalam pemasangan stiker tersebut, Sugiyanto mengaku di beberapa lokasi memang ada warga yang masuk dalam RTS menolak dipasangi stiker. ''Ini akan jadi evaluasi. Bisa jadi nanti RTS tersebut tahun depan sudah tidak masuk daftar lagi,'' katanya.

Menurutnya, jumlah warga miskin di Kabupaten Banyumas yang masuk dalam daftar RTS Raskin 2016 tercatat sebanyak 124.422 KK. Untuk pengadaan stiker sesuai jumlah RTS tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 186 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement