Jumat 09 Dec 2016 10:18 WIB

Faktor Ini Buat Pemungutan Suara Rawan Terjadi Masalah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memberikan pemaparannya saat diskusi dengan tema
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memberikan pemaparannya saat diskusi dengan tema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengakui kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memang kerap terjadi. KPU di daerah pun perlu memetakan berbagai masalah yang biasa terjadi di daerahnya.

Arief mengungkapkan, TPS yang tergolong rawan menimbulkan masalah yaitu diukur dari sisi satu hari, pada saat, dan setelah pemungutan suara dilakukan. "Memang ada catatan TPS yang selama ini selalu menimbulkan masalah sehingga TPS-nya dijaga satu atau dua polisi," kata Arief, Kamis (8/12).

TPS dikatakan rawan yakni dilihat dari faktor cuaca. Misalnya, TPS yang berlokasi di daerah-daerah pegunungan atau pelosok, berpotensi menimbulkan resiko pemungutan suaranya tertunda. Sebab, surat suara atau logistik lainnya itu bisa telat untuk sampai ke TPS secara tepat waktu.

"TPS di kepulauan, pegunungan, kalau tidak sampai tepat waktu beresiko. Pemungutannya bisa tertunda dari hari yang ditentukan," tutur dia.

Untuk mengatasinya, KPU setempat berarti harus melakukan distribusi logistik dengan lebih awal agar menghindari hambatan faktor cuaca. "Soal logistik, solusinya berarti KPU harus distribusikan lebih awal," kata dia.

Kedua, rawan dari sisi keamanan. Menurut Arief, jika di suatu daerah sering terjadi kericuhan saat pemungutan suara, maka ada kerawanan di TPS yang berada di daerah itu, sehingga perlu diwaspadai. Karena itu, menurut dia, harus ada satu atau dua polisi yang berjaga-jaga di lokasi TPS untuk menghindari ricuh.

"Ketiga, dikatakan rawan karena partisipasi publik di TPS-nya ini rendah. Tidak ada pemantauan, tidak ada liputan dari berbagai media. Ini biasanya ada potensi disalah gunakan. Nah ini sosialisasi dari KPU harus lebih gencar lagi," ujar dia.

Kemudian, keempat, TPS dibilang rawan karena lokasi keberadaannya jauh dari pemukiman penduduk. Sebab, diakui Arief, ada karakter daerah di mana pemukiman penduduknya itu tersebar ke berbagai titik.

Karena salah satu prinsip pendirian TPS itu dekat dengan masyarakat, maka petugas KPU di berbagai daerah harus tepat dalam menentukan lokasi TPS. Untuk itulah, penentuan di mana letak TPS juga sangat penting sehingga tidak menyebabkan masalah di kalangan masyarakat.

"Ada saja masalah-masalah, warga yang ini bilang 'pak kenapa TPS-nya sekarang di situ, kan biasanya di sini. Ada juga yang bilang 'kok TPS-nya di sana mulu ya'," jelas Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement