Kamis 08 Dec 2016 16:39 WIB

Athian Ali: Kegiatan Kebaktian di Sabuga Langgar Kesepakatan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Perwakilan Ormas beserta panita KKR dan kepolisian berfoto bersama usai audiensi, Selasa (6/12).
Foto:

Maka ketika mereka kembali ke Sabuga pun, aparat hanya bisa mentoleransi waktu terbatas bagi mereka. "Sehingga tidak ada tuduhan aparat atau ormas Islam membubarkan mereka."

Apara, kata ia, tidak bisa disalahkan karena telah berusaha untuk memediasi antara umat Islam dan panitia KKR, agar acara tetap berjalan dan tidak disalahgunakan. Tapi yang ia sayangkan adalah umat Islam yang menuduh kelompok Islam sendiri intoleran.

"Padahal mereka belum tabayun apa yang terjadi sebenarnya. Apa itu KKR dan kekhawatiran apa di balik kegiatan ini. Mengapa tiba-tiba mempersoalkan surat izin dan sebagainya," ujarnya.

KKR di Sabuga Bandung merupakan kegiatan 'Stephen Tong Evangelistic Ministries International' yang rencananya diisi oleh Pdt Dr Stephen Tong, pada Selasa (6/12). Sesuai kesepakatan, acara sesi pertama pada pagi hari berjalan lancar dengan peserta anak-anak. Namun pada sesi kedua pada pukul 18.30, kegiatan tidak berjalan lancar.

Panitia KKR mengeluarkan rilis ihwal insiden itu kemarin. Dalam keterangannya mereka membantah jika tak memiliki izin. Kegiatan yang dilangsungkan hingga malam juga telah diberikan kepolisian terlebih dahulu. Pihak Gereja yang dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (8/12) membenarkan rilis tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement