REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku baru menerima surat pemberitahuan soal sidang perdananya di bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Belum ada informasi sidang akan digelar di tempat lain.
"Sidang saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (Ex PN Pusat)," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/11).
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu mengaku tidak masalah bila persidanganya digelar di Cibubur atau Kemayoran sesuai dengan rekomendasi Mabes Polri. "Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur), " ucap Ahok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan Kemayoran dan Cibubur menjadi tempat alternatif sidang Mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masih mempertimbangkan untuk mencari tempat lain sidang perdana Ahok. Menurut Kapolri, pertimbangan untuk dicarikan tempat lain itu terkait masalah keamanan dan tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada.
Adapun, di surat pemberitahuan ke Ahok, sidang perkara yang menjeratnya akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.
Baca juga, PN Jakut Persiapkan Persidangan Kasus Miriam.