Kamis 08 Dec 2016 07:33 WIB

BNPB: Tiga Kabupaten Aceh Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Warga terlihat dalam cermin sepeda motor saat mereka menyaksikan bangunan yang rusak setelah gempa di Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Indonesia, Rabu, (7/12).
Foto: AP / Heri Juanda
Warga terlihat dalam cermin sepeda motor saat mereka menyaksikan bangunan yang rusak setelah gempa di Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Indonesia, Rabu, (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan, Gubernur Aceh telah menetapkan tiga kabupaten di Aceh berstatus tanggap darurat, menyusul gempa bumi berkekuatan 6,5 SR di Pidie, Aceh, Rabu pagi (7/12).

Tiga kabupaten yakni Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen ditetapkan berstatus tanggap darurat guna memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada.

"Untuk mempercepat proses tanggap darurat bencana maka Gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari sejak 7-20 Desember 2016," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (7/12).

Sutopo mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah bergerak untuk memberikan dukungan personel guna membantu tanggap darurat di Kabupaten Pidie Jaya. Sementara sekitar 740 personel TNI juga dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu aktivitas tanggap darurat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement