Rabu 07 Dec 2016 08:28 WIB

Polisi Bekuk Suami yang Tega Siram Istrinya dengan Air Keras di Jakbar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk Rio Kenedy, 28 tahun, pelaku penganiayaan yang menyiramkan air keras terhadap istri, Siti Misrah, 24 tahun, hingga tewas. Rio yang juga suami Siti Misrah menyiram air keras pada akhir September lalu di Cengkareng.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku tega mengguyur istrinya pakai air keras karena terbakar cemburu. Kendati sempat kabur ke Bangka Belitung, Rio Kenedy akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Faizal mengatakan pelaku nekat menyiramkan air keras karena cemburu terhadap istrinya Siti Misrah. Tak hanya istrinya, saat itu seorang supir angkot juga terkena cipratan air keras di bahu kirinya.

"Dia melakukan aksinya, karena melihat istrinya berboncengan dengan pria lain," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Faizal, Selasa (6/12).

AKBP Faizal mengatakan, kematian Siti direncanakan suaminya. Sebab, sebelum menyiram air keras, Rio lebih dahulu membeli cairan berbahaya itu di sejumlah warung berbeda. Bila dikumpulkan, cairan itu mencapai satu galon atau 19 liter.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi. Ketika melihat korban berada di dalam angkot. Ia memberhentikannya dan langsung menyiramkan air keras," katanya.

Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Eka Baasith menambahkan, setelah menyiram cairan itu, ia melarikan diri mengunakan motor lalu kabur ke Belitung menggunakan bus. "Kami berhasil membekuk usai menyisir sejumlah kemungkinan, termasuk keterangan saksi," ujarnya. Atas perbuatannya Rio dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2003 tentang KDRT jo , pasal 351 dan pasal 340 KUHP.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement