Senin 05 Dec 2016 13:54 WIB

Empat Pria Bandung Tertangkap Simpan 3 Kilo Sabu di Selangkangan

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Empat calon penumpang diamankan di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Dari tangan keempatnya, petugas keamanan menyita tiga kilogram sabu.

Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi mengatakan, keempat tersangka yang diamankan berinisial ER, EY, YP, dan DH, warga Bandung, Jawa Barat. Mereka merupakan calon penumpang Batik Air tujuan Bandara Husein Sastranegara Bandung transit Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

"Mereka diamankan pukul 08.00 WIB saat masuk pemeriksaan yang pertama di security check point 1," kata Kuswadi, Senin (5/12).

Kuswadi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat seorang di antara mereka, EY, melewati security check point 1. Dia dihentikan berdasarkan profiling yang dilakukan petugas di lapangan. Petugas menilai gerak-gerik EY mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus.

"Begitu dilakukan pemeriksaan badan manual, di selangkangan tersangka ditemukan kemasan yang isinya sabu seberat 750 gram," ujar Kuswadi.

Di waktu terpisah, ketiga rekan EY yang lain menyusul melewati SCP 1. Ketiganya pun ikut digeledah di ruangan khusus oleh petugas keamanan bandara karena mencurigakan.

"Setelah diperiksa, dari masing-masing orang ditemukan 750 gram sabu yang dikemas dalam kemasan yang sangat ketat di selangkangan mereka. Total kita mengamankan empat orang dengan barang bukti tiga kilogram sabu," kata Kuswadi.

Sementara itu, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku sebagai kurir yang dibayar masing-masing Rp 15 juta untuk mengantar sabu tersebut ke Bandung.

Keempatnya pun menyebut, masih ada teman-teman mereka asal Bandung yang juga akan melakukan perbuatan yang sama. "Berdasarkan keterangan, keempatnya dapat sabu itu dari seseorang berinisial D di Medan," kata Wisnu.

Selain empat tersangka dan tiga kilogram sabu, petugas keamanan juga menyita uang tunai Rp 1.539.000 sebagai barang bukti. Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sebagai informasi, penggagalan pengiriman sabu ini merupakan yang ke 20 dalam kurun 2016 di Bandara Kualanamu," ujar Wisnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement