Sabtu 03 Dec 2016 23:32 WIB

Belanda Selidiki Kejahatan Militernya di Indonesia Selama 1945-1949

 Pasukan Westerling mengumpulkan warga  desa di Sulawesi Selatan  untuk diintrogasi dan ditembak.
Foto: Perpusnas.go.id
Pasukan Westerling mengumpulkan warga desa di Sulawesi Selatan untuk diintrogasi dan ditembak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Belanda merespons sejumlah tuntutan untuk membuka kembali catatan kekejaman militer terhadap bangsa Indonesia dalam kurun 1945-1949. PM Belanda, Mark Rutte mengakui pemerintah Belanda siap mendanai penyelidikan terhadap kejahatan militernya di Indonesia, yang diakui pada saat itu sebagai aksi polisional di Hindia Belanda.

"Kami ingin tahu yang sebenarnya," kata PM Belanda, Mark Rutte, dalam keterangan pers dilansir Volkskrant.nl, Jumat (2/12).

Begitu juga Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders. Menurutnya, penyelidikan ini dilakukan sebagai bahan kebijakan negara untuk masa depan. "Adalah penting bahwa kita sebagai negara untuk berani berkaca dari sejarah kita sendiri, terutama ketika berhubungan dengan negara-negara lain," kata dia.

Penyelidikan baru yang didukung pemerintah Belanda ini dilakukan oleh tiga lembaga Belanda termasuk National Institute for Military History dan The NIOD Institute for War, Holocaust and Genocide Studies.

Sikap pemerintah Belanda juga tidak terlepas dari hadirnya penyelidikan Sejarawan Swis-Belanda, Rémy Limpach yang menyebutkan, saat perang kolonial di Hindia Belanda sudah terjadi kejahatan yang terstruktur. Artinya, apa yang dilakukan Belanda bukan merupakan tindakan spontan, namun karena ada perintah/komando.

Dalam catatan Limpach, perang tersebut telah memakan korban jiwa sekitar 100 ribu warga Indonesia dan hampir lima ribu tentara Belanda tewas. Baik peristiwa di pulau Jawa, Sumatra, hingga di Sulawesi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement