REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza mengatakan telah menertibkan setidaknya 50 situs online yang meresahkan masyarakat terkait Pilkada DKI Jakarta. Meski demikian, ia belum menerima aduan secara resmi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situs-situs resmi yang mengandung konten negatif.
"Sebanyak 30 situs online sudah kami blokir. Setelah itu, kami menemukan banyak situs lain yang juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Noor di Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).
Noor mengakui ada sekitar 20 situs lain yang berisi informasi negatif. Situs-situs tersebut berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Adapun konten negatif yang dimaksud mengarah kepada fitnah, mencemarkan nama baik dan SARA. Terhadap 20 situs itu, Kemenkominfo saat ini sedang melakukan pendalaman sebelum memblokir.
Menurut Noor, seluruh situs terkait Pilkada DKI Jakarta tersebut diidentifikasi dari laporan masyarakat dan kepolisian. "Kalau dari Bawaslu DKI Jakarta sendiri kami belum pernah menerima laporan secara resmi," tambah dia.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri, mengatakan telah bekerja sama dengan pengawas independen dan akademisi untuk mengawasi proses kampanye Pilkada DKI Jakarta. Menurutnya, sudah ada 25 perguruan tinggi yang membantu pengawasan masa kampanye.
Dia mengakui pelibatan berbagai pihak ini disebabkan luasnya peluang pelanggaran selama kampanye dengan media sosial. "Pada dasarnya kami mendukung kampanye menggunakan media sosial karena lebih hemat dan efektif. Namun, jangan sampai kampanye tersebut menimbulkan keresahan masyarakat," ujar dia.