Sabtu 03 Dec 2016 19:01 WIB

Ketua MPR Prihatin Penangkapan 11 Orang Tersangka Makar

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan rasa prihatinnya terkait penangkapan 11 orang tersangka makar.

Sebelumnya, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar ditangkap terkait dugaan makar pada Jumat (2/12).

"Tentu kita prihatin. Mungkin aparat preventif ya karena kan aksi massa  begitu besar,  khawatir ada yang makar. Tentu prihatin, tapi saya bersyukur kalau tidak salah tujuh sudah boleh pulang kan, tinggal satu dua. Mudah-mudahan bisa berakhir dengan damai semuanya," ujar Zulkifli di Gedung Nusantara IV DPR RI, Sabtu (3/12).

Zulkifli mengakui beberapa pihak berniat datang ke Gedung MPR untuk menuntut sidang istimewa pada Jumat (2/12). Pihak-pihak tersebut berupaya mengembalikan konstitusi naskah amandemen UUD 1945 ke naskah asli UUD 1945.

"Memang yang ingin mengembalikan ke UUD 45 ada. Kan dulu pernah beberapa kali, juga ada pada tanggal dua ingin menyampaikan aspirasi, tapi saya sampaikan kalau tanggal dua enggak bisa karena fokus kita di Monas. Kalau menyampaikan aspirasi di gedung rakyat silakan, tapi bisa Senin pekan depan. Kalau tanggal dua kemarin kita enggak bisa karena kesepakatan semua di Monas," katanya.

Selain itu, Sri Bintang Pamungkas mengirimkan surat pernyataan kepada MPR dan DPR pada Kamis (1/12). Namun, Zulkifli mengatakan belum menerima surat tersebut. "Belum ada suratnya kalau MPR. Belum ada. Enggak tahu kalau ke DPR," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement