REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rachmawati Soekarnoputri dikabarkan diamankan petugas kepolisian pada Jumat (2/12) pagi. Namun belum diketahui bukti apa yang menguatkan polisi menangkap Rachmawati.
"Iya benar dibawa ke Mako (Brimob) tadi pagi," ujar kuasa hukum Rachmawati, Aldwin, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/12).
Menurut Aldwin, ada anggota polisi yang datang ke rumah Rachmawati pada Jumat (12/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian membawa kliennya atas dugaan makar. "Katanya si makar, dibawa ke Mako," ucapnya.
Namun Aldwin mengaku tidak tahu kenapa Rachmawati dibawa ke Mako. Dia mengaku akan mengabari kronologis lebih lengkap setelah dirinya tahu peristiwa ini lebih detail lagi.
Selain Rachmawati, ada sejumlah nama lain yang diduga juga ikut tertangkap. Di antaranya Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha dan Rizal Kobar dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini ada sekitar delapan orang yang ditangkap. "Informasinya delapan, kita konsentrasi ini dulu, yuk jalan," ujar Boy di Monas.
Boy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan. Informasi lanjut, kata dia, akan disampaikan kembali. "Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro, nanti kita sampaikan," ujarnya.