Jumat 02 Dec 2016 06:18 WIB

Kemensos Serahkan PKH kepada 48.290 Warga Cilacap

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Angga Indrawan
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK) pada acara peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK) pada acara peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 48.290 keluarga sangat miskin Kabupaten Cilacap menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Penyerahan dana PKH secara simbolis dilakukan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, didampingi anggota Komisi VIII DPR Mustaqim di kantor Pos Cilacap, Kamis (1/12). Di Kabupaten Cilacap, total nilai bantuan dana PKH yang diserahkan sebesar Rp 57.614.699.000.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan kompensasi eks Timor-Timur (Timtim) sebanyak 81 penerima, bantuan sosial lanjut usia 20 jiwa, bantuan disabilitas 309 orang, beras sejahtera (rastra) 140.943 keluarga miskin, bantuan siaga bencana sebanyak dua unit, bantuan sosial KUBE 250 penerima, dan bansos RS-RLTH perkotaan 50 unit. Total nilai bantuan yang diberikan sejumlah Rp 245.708.980.200.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat menerangkan, PKH merupakan program prioritas pemerintah pusat yang harus disinergikan dengan pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota. “Pemerintah Kabupaten atau kota sebagian bagian terdepan harus memberikan jaminan bahwa PKH bisa dilaksanakan, di antaranya melalui peran dari para pendamping," kata Harry.

Anggota Komisi VIII DPR, Mustaqim menyampaikan, apresiasi bagi sebagian masyarakat Cilacap penerima PKH yang ternyata mampu memanfaatkan bantuan ini dengan optimal. Hal itu dibuktikan dengan pencapaian prestasi di berbagai bidang, hingga keberadaan beberapa penerima yang pada akhirnya mampu mandiri dan tidak lagi menjadi penerima. “PKH itu tujuan akhirnya sangat bagus karena langsung menyentuh masyarakat miskin sebagai bukti kepedulian negara menjalankan amanat konstitusi,” katanya.

Salah satu warga Mutiem (36 tahun), beralamat di Jalan Kendeng RT 03 RW 13, Sidanegara, Cilacap Tengah mengaku, sudah mendapatkan bantuan sejak tahun 2011, untuk dua orang anaknya. “Bantuan ini tentu sangat bermanfaat untuk keluarga kami sebagai tambahan biaya pendidikan. Saya menerima Rp 362 ribu untuk anak saya, yang satu SD dan satunya SMA,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement