REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa rombongan bus yang membawa massa peserta aksi Bela Islam III 212 asal Padang (Sumatra Barat) dan Medan (Sumatra Utara) di perbatasan Lampung – Sumatra Selatan (Sumsel) pada Rabu (30/11) kemarin. Pemeriksaan tersebut bukan pengadangan dan penghambatan namun pendataan.
“Ini pemeriksaan saja. Polisi mendata penumpang baik KTP dan lainnya, tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang itu sendiri yang ke Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada Republika di Bandar Lampung, Kamis (1/12).
Menurut dia, tidak ada niat polisi untuk menghambat atau mengadang jalannya bus yang membawa penumpang atau massa ke Jakarta. Polisi, ungkap dia, memeriksa dan mendata penumpang yang ada di dalam bus dan mobil pribadi, untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang di jalan dan setiba di Jakarta bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Setelah diperiksa dan didata penumpangnya, ia mengatakan, petugas memperbolehkan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. “Jangan sampai bila terjadi hal yang di jalan, polisi di Lampung sudah memiliki keterangan dan datanya,” kata Sulis.
Dari pemeriksaan dan pendataan kepada penumpang yang membawa massa untuk kegiatan di Jakarta, ia mengatakan ada yang tidak memiliki KTP. Petugas memberikan saran agar melengkapi keterangan sebagai identitas diri bila terjadi keadaan yang tidak diinginkan.