Selasa 29 Nov 2016 17:40 WIB

Mensos: Lihat Kekerasan pada Anak, Hubungi 1500771

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk melaporkan ke nomor Call Center 1500771 jika melihat adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Dengan call center tersebut, laporan dari seluruh masyarakat Indonesia bisa diselesaikan dan korban mendapatkan perlindungan yang aman.

"Call center jadi tempat menyampaikan informasi ketika terjadi kekerasan terhadap anak. Sehingga, tim Kemensos bisa memberikan respon yang cepat. Saat ini, ada 19 shelter walaupun tidak semua milik Kemensos, tapi sudah ada konektivitas pelayanan kesejahteraan anak," katanya, Selasa (29/11).

Mensos mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan sinergitas antarinstansi, kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.

"Secara keseluruhan angka kekerasan terhadap anak menurun. Tetapi akses masyarakat dan hunting-nya media untuk mendeteksi persoalan itu menjadi lebih luas dan publikasi relatif banyak yang bisa dimunculkan," kata Mensos.

Kemensos, kata Mensos, melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak (PA) melakukan pendeteksian pada titik-titik yang dianggap rawan, agar bisa segera direspon dengan cepat.

"Saya memantau melalui Sakti Peksos PA, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak bisa segera diberikan repson yang cepat, baik untuk keperluan untuk visum, penanganan trauma healing dan konseling bagi korban maupun keluarga," katanya.

Namun, bagi pelaku yang merupakan anggota keluarga si korban memang sedikit masih sensitf. Hal itu harus mendapatkan treatment, karena anak ketakutan ketika mereka harus kembali ke rumah.

"Masih perlu upaya yang serius karena si korban ketakukan ketika harus kembali ke rumah, misalnya dalam kasus incest, karena yang tahu saja terkadang menutup, " ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement