REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta masih menunggu laporan resmi dari tim kampanye pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur DKI nomor urut dua, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi), terkait data pemilih bermasalah yang mereka temukan.
"Kami masih menunggu data pemilih bermasalah (yang ditemukan tim Anies-Sandi) tersebut, karena sampai hari ini belum ada laporan resmi dari mereka. KPU DKI sangat terbuka kepada siapa pun yang ingin membantu kami memperbaiki data pemilih yang ada," tutur Ketua KPU Provinsi DKI, Sumarno kepada Republika, Senin (28/11).
Dia menuturkan, instansinya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan banyak pihak untuk membantu perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI 2017. Beberapa pihak yang dilibatkan dalam proses perbaikan data tersebut termasuk di antaranya partai politik, Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Provinsi DKI, masyarakat, dan elemen-elemen lainnya.
"Kalau ada yang menemukan data pemilih yang bermasalah, silakan sebutkan kepada kami jumlahnya berapa, nama-namanya siapa, dan alamatnya di mana. Nanti akan kami kroscek dan perbaiki," tutur Sumarno.
Ketua Bidang Data dan Saksi Tim Kampanye Anies-Sandi, Ahmad Sulhy, sebelumnya mengatakan, timnya menemukan banyak sekali data pemilih yang bermasalah dalam DPS yang dirilis oleh KPU DKI, beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil penyisiran dan analisis timnya, ada 104.826 pemilih dalam daftar tersebut.
Perinciannya, pemilih dengan NIK (nomor induk kependudukan) ganda sebanyak 43.427 orang, pemilih dengan satu NIK tapi punya tiga nama berjumlah 814 orang, dan pemilih dengan satu NIK tapi punya empat nama sebanyak 51 orang. Selanjutnya ada lagi pemilih dengan satu NIK tapi punya lima nama berjumlah 17 orang, pemilih dengan satu NIK tapi punya enam nama sebanyak dua orang, dan pemilih dengan satu NIK tapi punya delapan nama berjumlah satu orang.
Berikutnya, kata Sulhy, timnya juga menemukan data pemilih tanpa NIK sebanyak 75 orang, pemilih tanpa nomor KK (kartu keluarga) 59.713 orang, satu nomor KK dengan 102 nama pemilih, satu nomor KK dengan 478 pemilih, dan satu nomor KK dengan 146 pemilih.
"Bahkan, kami juga mendapati beberapa pemilih dengan nomor NIK di atas tahun 2016. Sekarang masih sedang kami sisir datanya. Ini jelas tidak masuk akal, bagaimana mungkin orangnya belum lahir tapi NIK-nya sudah keluar duluan?" kata Sulhy mempertanyakan.