Kamis 24 Nov 2016 13:20 WIB

Polri Dinilai Perlu Umumkan Kelompok Pendukung Makar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) menyampaikan sambutan pada acara Istigosah dan Doa bagi Keselamatan Bangsa. (ilustrasi)
Foto: Antara/Angga Pratama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) menyampaikan sambutan pada acara Istigosah dan Doa bagi Keselamatan Bangsa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Intelijen, Ridlwan Habib, menilai isu indikasi makar pada aksi 2 Desember sudah semakin gaduh. Bahkan, isu tersebut mengarah pada pencopotan Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian.

"Isu makin liar, bahkan sudah ada wacana dari DPR soal pergantian Kapolri. Ini meresahkan publik, " ujar Ridlwan di Jakarta (24/11).

Menurut Ridlwan, pernyataan Kapolri soal indikasi kelompok penunggang aksi menimbulkan kesalahpahaman oleh sebagian kelompok masyarakat, seolah-olah Polri melarang unjuk rasa. Padahal, kata dia, yang dilarang itu jika mengganggu ketertiban umum karena menutup jalan protokol.

Dia menilai Polri masih didukung oleh sebagian masyarakat. Namun, mereka adalah golongan masyarakat yang tidak vokal di media sosial.

Karena itu, Polri perlu mengumumkan kelompok pendukung makar yang disebut akan menunggangi aksi 2 Desember. "Saya kira kalau Kapolri menyebut nama-nama atau akun-akun media sosial provokator di dunia maya, itu akan menentramkan masyarakat, " kata dia.

Ridlwan meyakini sebagian besar ulama juga berada di belakang Kapolri Tito Karnavian. Dia melihat yang terjadi sekarang adalah upaya adu domba antara Polri dan sebagian kelompok umat Islam oleh akun-akun media sosial yang anonim. Untuk itu, Polri dinilai harus mengumumkan akun medsos provokator tersebut.

Koordinator eksekutif Indonesia Intelligence Institute ini khawatir, jika pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memaksakan diri shalat jumat di jalan, akan memicu protes dari publik.

"Saya kira perlu kebijaksanaan dari masing masing pihak, demonstrasi kan bisa di Monas atau Lapangan Banteng, tidak harus di jalan protokol yang digunakan untuk aktivitas masyarakat, " ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement