Rabu 23 Nov 2016 16:58 WIB

Tukang Bubur yang Benci Ahok Ditangkap Lantaran Adang Blusukan Djarot

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Calon wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Foto: Republika/Prayogi
Calon wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjual bubur yang mengadang Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat, yaitu NS (52 tahun), tidak jadi ditahan penyidik setelah ia menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolda Metro Jaya. Pasalnya, berdasarkan Pasal 187 ayat (4) UU No 10 Tahun 2016 terkait Pilkada, NS hanya dikenakan ancaman hanya 1-6 bulan, sehingga penyidik tidak dapat melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awo Setiyono mengatakan, selama proses hukum berjalan pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut. Hingga akhirnya, penyidik melakukan penjemputan terhadap NS di rumahnya di kawasan Kembangan Utara pada Selasa (22/11) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kita terpaksa melakukan penangkapan terhadap saudara NS karena dalam proses tindak pidana pemilu waktunya terbatas. Seminggu ini kita harapkan dilimpahkan ke JPU dan bisa P21 (dinyatakan lengkap)," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).

Setelah itu, NS langsung diperiksa di Polda Metro Jaya dan baru selesai pada Rabu (23/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, akhirnya NS harus dipulangkan kembali sambil menunggu berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh JPU. "Siang ini sudah dipulangkan. Tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun," ucap Awi.

Awi menuturkan, pengadang Djarot tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang bubur. Alamat rumahnya pun tidak jauh dari lokasi pengadangan tersebut. "NS sehari-hari jual bubur. Rumahnya tak jauh dari lokasi," kata Awi.

Saat melakukan pengadangan tersebut, kata Awi, NS sempat berdialog dengan Djarot sebagai seseorang yang merasa bertanggung jawab atas pengadangan tersebut. "Saat ditanya Pak Djarot siapa yang paling tua dia angkat tangan, dan diajak dialog. Lalu saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dan dia mengaku dia bertanggungjawab. Akhirnya kita lakukan pemeriksaan," jelas Awi.

Awi menambahkan, NS melakukan pengadangan tersebut karena memang tidak suka terhadap kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena diduga telah menistakan agama, sehingga ketidaksukaannya itu pun bsrdampak kepada Djarot. "Motifnya ya tidak suka pada Ahok itu, sehingga ikut berimbas pada Pak Djarot," ujar Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement